Tempat Pembuangan Sampah Monang Maning merupakan sebuah sampah yang sangat tidak memadai karena dipergunakan oleh 4 ( empat ) Desa / Kelurahan seperti Desa Tegal Kertha , Desa Tegal Harum , Kelurahan Pemecutan dan Kelurahan Padangsambian . Hal ini belum termasuk dengan adanya oknum pembuang sampah liar dengan mempergunakan sepeda motor atau kendaraan roda 4.
Maka dari itu sudah selayaknya instansi terkait di Kota Denpasar agar lebih intensif melakukan pengawasan , diantaranya menghimbau kepada Desa / Kelurahan yang ada agar mengadakan lokasi TPS sendiri dan memberitahukan kepada petugas sampah melalui wilayah masing masing untuk tidak hanya membuang sampah di TPS ini ...namun dampaknya hanya terasa oleh warga masyarakat di lokasi TPS Monang Maning berada
02 Maret 2026
02 Maret 2026