Menu

Posyandu 6 SPM dan Pendaftaran Perlinsos di Dusun Mertha Gangga, 15 Agustus 2026

  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • 1007x Dilihat

Tegal Kertha, 15 Agustus 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) dan Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Denpasar Barat pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam proses pendaftaran dan pendataan Perlindungan Sosial.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan dasar dan pendataan Perlindungan Sosial dapat terlaksana secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Tegal Kertha terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.