PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG NON PERMANEN , dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tegal Kertha bekerjasama dengan Anggota Linmas , Babinsa Koramil 1611-07 /denbar , Babinkamtibmas dan kelian adat Dusun Bhuana Asri pada hari Kamis 19 Mei 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan selain pasca lebaran juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Tegal Kertha.
02 Maret 2026
02 Maret 2026