Menu

PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG NON PERMANEN

  • Jumat, 20 Mei 2022
  • 295x Dilihat

PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG NON PERMANEN , dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tegal Kertha bekerjasama dengan Anggota Linmas , Babinsa Koramil 1611-07 /denbar , Babinkamtibmas dan kelian adat Dusun Bhuana Asri pada hari Kamis 19 Mei 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan selain pasca lebaran juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Tegal Kertha.