Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait permasalahan hukum.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak-haknya dalam memperoleh bantuan hukum serta memahami mekanisme dan prosedur untuk mendapatkan layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat serta mendukung terciptanya akses keadilan yang lebih merata.