Menu

Pemberdayaan Masyarakat: Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Bantuan Hukum bagi Masyarakat

  • Jumat, 28 Agustus 2026
  • 1005x Dilihat

Tegal Kertha, 28 Agustus 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dengan topik “Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap Bantuan Hukum bagi Masyarakat” pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Kertha.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan informasi terkait permasalahan hukum.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak-haknya dalam memperoleh bantuan hukum serta memahami mekanisme dan prosedur untuk mendapatkan layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat serta mendukung terciptanya akses keadilan yang lebih merata.