Pernikahan usia muda sangatlah rentan terhadap permasalahan , maka dari itu hendaknya para orang tua wajib mengawasi perkembangan anaknya baik di lingkungan keluarga maupun di luar rumah tangga.
Seperti halnya yang terjadi baru baru ini , PATBM Desa Tegal Kertha berhasil menyatukan kembali pasangan usia muda yang akan bercerai akibat faktor ekonpmi dan faktor keluarga
02 Maret 2026
02 Maret 2026