Menu

Kegiatan Penertiban Penduduk Nonpermanen di Dusun Bhuana Asri Jalan Resimuka Permai

  • Rabu, 05 Agustus 2026
  • 1005x Dilihat

Laporan Kegiatan Penertiban Penduduk Nonpermanen di Dusun Bhuana Asri

Tegal Kertha, 5 Agustus 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan penertiban dan pendataan penduduk nonpermanen di Dusun Bhuana Asri, Jalan Resimuka Permai, pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta memperoleh data penduduk nonpermanen yang berada di wilayah Desa Tegal Kertha. Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sebagai berikut:

  • Penduduk dalam Provinsi Bali: Laki-laki 4 orang, Perempuan 2 orang.

  • Penduduk luar Provinsi Bali: Laki-laki 65 orang, Perempuan 24 orang.

  • Total penduduk nonpermanen yang terdata: 95 orang.

Kegiatan penertiban dan pendataan berjalan dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan administrasi kependudukan di wilayah Desa Tegal Kertha dapat terus ditingkatkan sehingga data kependudukan menjadi lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.