Tegal Kertha, 8 Agustus 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Dusun Muliawan pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Pelaksanaan Posyandu 6 SPM melibatkan kader Posyandu dan masyarakat setempat dengan tujuan mendukung pemantauan serta pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan warga.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat partisipasi aktif dari masyarakat Dusun Muliawan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat dapat terus ditingkatkan secara optimal dan berkelanjutan.
06 Agustus 2026
02 Maret 2026